SETIAP anak memiliki hak sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas sesuai tuntutan zaman. Sedangkan perkembangan zaman yang sulit dibendung, sedikit banyak telah menyisakan pilu dalam proses belajar-mengajar di sektor pendidikan. Katakanlah kasus bullying, pelecehan, tawuran, dan lainnya, yang semuanya menjadi kekhawatiran orang tua terhadap dunia pendidikan sekarang. Akhirnya, pendidikan alternatiflah yang menjadi pilihan.
Ya, homeschooling, sebuah layanan pendidikan alternatif, untuk menampung kebutuhan dan kehendak murid beserta walinya. Bagaimana tidak, kriminalitas yang membudaya di sekolah, membuat anak didik merasa ketakutan. Ia mengalami school phobia. Tentu problem itu bertolak belakang dengan apa yang selama ini diungkapkan oleh Mendikbud Anies Baswedan, bahwa pendidikan seharusnya menjadi sesuatu yang membahagiakan, bukan menjadi suatu beban.
Oleh karena itu, homeschooling hadir dengan penawaran konsep pendidikan yang berbeda. Adilistiono (2010) mendefinisikanhomeschooling sebagai pendidikan yang disenggarakan di rumah sebagai sekolah alternatif, yang menghendaki anak sebagai subjek dengan pendekatan secara at home. Homeschoolingsesuai dengan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jelas menyatakan bahwa sistem pembelajaran ini dapat menjadi alternatif pilihan masyarakat.
Tidak tanpa alasan, dengan homeschooling, tumbuh kembang anak dalam proses pembelajaran juga dapat terkontrol dengan baik. Sejak awal, potensi anak juga dapat tergali untuk kemudian dioptimalkan dengan baik. Ataupun dengan kehendak orang tua, potensi anak dapat direkayasa dengan pembelaran intens dan penanaman paradigma yang tepat. Proses belajar di rumah juga dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani anak, karena kehidupan luar semakin “tercemar”.
Homeschooling bukan berarti menjadi sistem mutakhir yang mampu menjawab problematika pendidikan nasional. Tentu ada kelebihan dan kekurangan dibandingkan dengan sistem pembelajaran di sekolah. Semua tergantug kebutuhan, situasi, dan kondisi anak beserta orang tua. Terpenting, pendidikan nasional harus dimaksimalkan, agar bangsa Indonesia berperadaban berkat sektor pendidikan. Bukan tidak mungkin, ketika pendidikan homeschooling dan pendidikan sekolah melahirkan generasi emas yang loyal terhadap negara.
Penawaran logis
Penawaran sistem pendidikan homeschooling memang cukup logis. Walaupun bernama homeschooling, bukan berarti prores belajar dilakukan di rumah secara terus-menerus. Dalam proses pendidikan ini, waktu dan tempat pembelajaran dilakukan secara fleksibel. Belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja sesuai kondisi, asalkan nyaman dan membahagiakan layaknya di rumah. Bahkan ada juga homeschooling majemuk (dua keluarga atau lebih) dan komunitas (banyak).
Sumber : Serambi Indonesia – 6 Juni 2015